![]() |
Foto Gibran Saat Menyampaikan Pidato, Sumber : istimewa |
Suara Tentang Pemakzulan Gibran bukan di gaungkan saat ini saja , sebelum - sebelumnya sudah banyak dari kalangan elit atau sipil dan aktivis yang menganggap Gibran tidak mampu untuk memimpin negara .
Nah, Warganet di kejutkan dengan kabar bahwa Gibran Rakabuming Raka di Isomasi oleh komunitas Advokad yang ramai kabarnya di media sosial.
Kali ini giliran kelompok profesi advokat yang meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Karena permohonan untuk pemakzulan tersebut terkesan diabaikan DPR RI, akhirnya Advokat Perekat Nusantara dan TPDI melayangkan somasi ke Gibran.
Di lansir dari democrazy.id, Advokat menilai keberadaan Gibran dalam jabatan sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 telah mendelegitimasi pemerintahan hasil Pemilu 2024.
Selain itu, Gibran di katakan sudah membuat noda hitam dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.
Seperti diketahui, Indonesia sempat gaduh kala Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketuai Anwar Usman, memutus soal syarat batas usia seseorang jadi Wapres boleh di bawah 40 tahun.
Melihat kinerja Gibran saat ini yang tak menonjol, Advokat Perekat Nusantara dan TPDI akhirnya mengirim somasi kekecewaan.
"Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI," bunyi somasi tersebut dalam rilis yang diterima, Rabu (2/7/2025).
"Apabila setelah lewat dari 7 (tujuh) hari setelah SOMASI ini diterima, Gibran tidak mengundurkan diri dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI, maka kami akan membawa permasalahan ini sebagai ASPIRASI MASYARAKAT kepada MPR RI untuk menyelenggarakan sebuah SIDANG MPR RI guna MENDISKUALIFIKASI (BUKAN MEKANISME PEMAKZULAN) JABATAN WAKIL PRESIDEN atas nama Gibran Rakabuming Raka,"
(Ez/naratawa)