Iklan

Iklan feed

,

Iklan

 



Bongkar Sisi Gelap : Mengapa Pemerintah Terkesan 'Ragu' Menetapkan Status Bencana Nasional di sumatra ?

Naratawa
Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T05:14:55Z
Ancaman bagi Rezim Pembalakan Hutan: Kotak Pandora yang Terbuka
Naratawa.id - Rasa - rasanya pemerintah indonesia enggan untuk menetapkan status Bencana Nasional, Kayaknya Pemerintah masih merasa mampu untuk mengatasi skala daerah ( Tidak Nasional ) , hal ini bukan sekadar pergantian istilah, melainkan sebuah perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, anggaran, dan hukum. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, berikut adalah dampak detail jika bencana di Sumatera (seperti banjir dan longsor Desember 2025) ditetapkan sebagai bencana nasional :

Dampak Positif Jika Banjir longsor di sumatera di tetapkan sebagai bencana Nasional : 


1. Dampak Anggaran : 

Jika masih dalam status bencana daerah, anggaran utama bergantung pada APBD yang terbatas. Tapi, jika di tetapkan sebagai Bencana Nasional Maka : 

Akses Dana Siap Pakai (DSP) : BNPB dapat menggunakan Dana Siap Pakai dari APBN dalam jumlah besar tanpa melalui proses birokrasi anggaran yang panjang.

Pengalihan Anggaran : Pemerintah Pusat dapat melakukan realokasi anggaran dari kementerian atau lembaga lain secara cepat untuk difokuskan pada pemulihan Sumatera.

Tanggung Jawab Biaya : Beban biaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur (seperti jembatan yang putus atau jalan nasional yang hancur) sepenuhnya diambil alih oleh pusat.

2. Dampak Operasional dan Logistik : 

Peran BNPB vs BPBD : Kepala BNPB mengambil alih koordinasi utama. Komando tidak lagi tersegmentasi di tingkat kabupaten atau provinsi, melainkan terpadu dalam satu kendali nasional.

Mobilisasi TNI/Polri : Pengerahan personel TNI dan Polri dilakukan secara masif dan lintas wilayah. Pasukan dari luar Sumatera bisa didatangkan secara resmi di bawah perintah operasi pusat.

Kemudahan Akses : Pemerintah diberikan "kemudahan akses" dalam bidang keimigrasian, cukai, dan pengadaan barang/jasa untuk mempercepat masuknya bantuan.

3. Dampak Hukum dan Politik : 

Hadirnya Negara (State Presence) : Secara politik, penetapan ini adalah pengakuan bahwa skala bencana telah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga bahwa negara hadir secara total.

Hubungan Internasional : Status Bencana Nasional mempermudah masuknya bantuan internasional. Tanpa status ini, bantuan dari negara donor atau LSM internasional seringkali terhambat oleh aturan birokrasi dan izin operasional di wilayah bencana.

Pertanggung jawaban : Pemerintah daerah (Gubernur/Bupati) secara administratif "dibebaskan" dari kewajiban menangani dampak yang di luar kapasitas mereka, sehingga mereka bisa fokus pada pelayanan publik dasar yang tersisa.

4. Dampak pada Pemulihan Pasca-Bencana :

Percepatan Rekonstruksi : Dengan status nasional, pembangunan kembali rumah warga dan fasilitas umum biasanya memiliki target waktu yang lebih ketat dan standar kualitas yang dipantau langsung oleh kementerian terkait (seperti PUPR).

Kompensasi Korban : Proses pemberian santunan kematian atau bantuan stimulan rumah rusak biasanya memiliki payung hukum yang lebih kuat dan pendanaan yang lebih pasti dari pemerintah pusat.

Dampak Negatif Jika Banjir longsor di sumatera di tetapkan sebagai bencana Nasional : Bagaikan Membuka Kotak Pandora ! 


Pemerintah pusat seringkali berhati-hati bahkan kayaknya takut dalam menetapkan status ini karena adanya bebarapa beban dan ancaman bagi Pemerintah dan Oligarki : 

1. Dampak Negatif bagi Pemerintah (Secara Politis & Administratif)

Pemerintah pusat seringkali berhati-hati dalam menetapkan status ini karena adanya "beban" berikut:

Menunjukan Kegagalan Sistemik : Penetapan status nasional secara implisit merupakan pengakuan bahwa pemerintah daerah telah lumpuh atau gagal. Ini bisa menjadi amunisi politik bagi oposisi untuk mengkritik manajemen krisis presiden atau menteri terkait.

Beban APBN yang Tidak Terbatas : Begitu status diketuk, pemerintah pusat wajib menanggung seluruh biaya. Dalam kasus Sumatera (Desember 2025), misalkan kerugian mencapai puluhan triliun (estimasi 500 triliun), hal ini akan sangat menguras kas negara dan memaksa pemotongan anggaran di sektor lain.

Audit Internasional dan Transparansi : Jika pintu bantuan internasional dibuka, maka transparansi penggunaan dana dan audit akan jauh lebih ketat. Pemerintah tidak bisa lagi mengelola anggaran secara tertutup karena adanya pengawasan dari lembaga donor dunia.

Bagi para pelaku pembalakan liar dan tambang ilegal atau perusahaan yang melakukan deforestasi secara ugal-ugalan, status Bencana Nasional adalah " Loncenhg kematian" bagi bisnis mereka karena :

Audit Investigatif Lingkungan : Status nasional memicu pembentukan tim khusus lintas kementerian (LHK, Polri, TNI) untuk mencari penyebab bencana. Jika ditemukan bahwa banjir bandang terjadi akibat hutan gundul di hulu, perusahaan pemegang konsesi di wilayah tersebut akan masuk radar utama.

Penerapan Strict Liability (Tanggung Jawab Mutlak) : Dalam hukum lingkungan Indonesia, terdapat prinsip bahwa pelaku usaha bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang ditimbulkan oleh usahanya tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan. Status bencana nasional memperkuat tekanan publik untuk menyeret mereka ke pengadilan dan ranah hukum.

Point ini juga akan menyeret Nama - nama pemerintah yang terafiliasi dengan Korporasi yang terduga , semua topeng akan terungkap. yahh ,, jangan - jangan point ini yang jadi penyebab pemerintah terlalu PD bencana ini hanya level daerah .? 

Pandangan dunia Internasional : Bencana nasional biasanya diliput media global. Hal ini meningkatkan risiko boikot produk/aktifitas (seperti sawit atau kayu) di pasar internasional jika terbukti berasal dari wilayah yang baru saja dilanda bencana akibat deforestasi.

Pencabutan Izin Massal : Sebagai bagian dari "pemulihan nasional", pemerintah biasanya melakukan evaluasi total terhadap perizinan di kawasan tersebut. Rezim pembalakan yang selama ini berlindung di balik "izin daerah" bisa seketika kehilangan legalitasnya karena intervensi langsung dari Jakarta .

Pertanyaan Penting ! Mengapa Status bencana Nasional "Ditahan"?

Seringkali ada konflik kepentingan. Beberapa analisis menyebutkan bahwa hubungan antara pengusaha besar (taipan) di sektor lahan dengan oknum birokrasi membuat pemerintah enggan menaikkan status menjadi bencana nasional.

Status Bencana Nasional bukan hanya soal menyalurkan bantuan, tapi soal membuka kotak pandora mengenai siapa yang sebenarnya merusak alam hingga bencana itu terjadi.

Iklan ads