Tentunya kelestarian alam menjadi tanggung jawab bersama ,karna itu adalah anugrah yang kasih oleh Allah untuk menghidupi manusia dengan berbagai macam cara alam memberi detak kehidupan .
Secara realita kita tidak mampu mengembalikan 100% ekosistem yang telah terdistrupsi oleh manusia , setidaknya kita mengatasi dan mengatisipasi agar tidak terlalu parah agar alam tidak berontak dan kelestarian itu bisa di rasakan oleh generasi kita .
Bagi kaum yang berpeci dan bersorban sangat di sayangkan ketika mengatakan bahwa " tidak penting atau apa pentingnya mengembalikan ekosistem " karna Nabi Muhammad mengutip dan memerintahkan dengan perkataannya yang di sajika dalam sebuah hadits yang di riwayatkan oleh (HR. Ahmad No. 12902, Al-Adab Al-Mufrad No. 479)
إنْ قامت الساعةُ وفي يدِ أحدِكم فسيلةٌ، فإنْ استطاع أنْ لا تقومَ حتى يغرسَهَا فليغرسْهَا
" Jika Hari kiamat datang, sedangkan di tangan salah satu orang dari kalian ada tunas , jika ia masih mampu menanam sebelum datang kiamat, maka tanamlah "
Hadits di atas jelas wahai kalian yang bersorban , penghijauan atau pemulihan ekosistem adalah keharusan bagi kita untuk tetap melestarikan meskipun hari kiamat di depan mata.
Pemulihan ekosistem juga berarti menggunakan sumber daya alam secara bijaksana dan melarang segala bentuk israf (pemborosan) yang dapat merusak keseimbangan alam.
Bahkan di dalam konteks Fikih ada bab tentang Ihyaul mawat ( Menghidupi Bumi Mati ) dari pentingnya kelestarian alam untuk tetap indah dan menghidupi .
Imam Syafi'i juga membahas bagaimana memanfaatkan tanah yang tidak bertuan (mati) melalui konsep Ihya' al-Mawat (Menghidupkan Tanah yang Mati).
Jika seseorang menemukan tanah tandus yang tidak dimiliki oleh siapapun, dan ia mengolahnya (misalnya dengan irigasi, penanaman, atau membangun infrastruktur pertanian), maka ia berhak memiliki tanah tersebut.
Ini menunjukkan bahwa mazhab Syafi'i mendukung prinsip-prinsip yang mendasari pemulihan lingkungan ,menghentikan kerusakan dan melakukan perbaikan aktif.
Imam Ibnu sina juga mengutip dalam buku nya yang berjudul The Canon of Medicine" (Al-Qānūn fī aṭ-Ṭibb) beliau mengutip Konsep "Restorasi kesehatan" yang ia terapkan pada tubuh manusia dapat diperluas ke lingkungan.
Jika kerusakan lingkungan (penyakit alam) adalah penyebab hilangnya kesehatan manusia, maka perbaikan lingkungan (pemulihan ekosistem) adalah langkah fundamental untuk memelihara dan memulihkan kesehatan publik.
Pencegahan Eksploitasi Pandangan yang antroposentrisme ekstrem—di mana alam hanya dilihat sebagai objek atau alat pemuas kebutuhan manusia—akan melahirkan sikap eksploitatif dan merusak lingkungan.
Dalam Hadits lain Juga di katakan oleh Nabi Muhammad :
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ، أَوْ إِنْسَانٌ، أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
" Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih tanaman, lalu (hasilnya) dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu akan menjadi sedekah baginya."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Mengembalikan ekosistem untuk generasi selanjutnya itu keharusan bukan merusak ekosistem untuk kepentingan segelintir elit .
Generasi butuh alam untuk kehidupan, generasi butuh alam untuk bernafas, generasi butuh alam untuk menikmati ciptaan tuhan , generasi butuh alam untuk terhindar dari bencana .
Namun, jika abai kepada semua itu , saat alam di rusak oleh tangan rakus maka bersiaplah generasi akan menjajaki kehidupan yang sengsara, senyum akan berubah tangis , kebahagiaan akan berubah ratapan atas ulah masa lampau .
Penting : Belajar lagi dan terus menjadi penerang ummat bukan sibuk urusi konsesi tambang !



