Langkah ini makin populer setelah pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dengan aturan yang baru , masyarakat bebas memilih apakah ingin berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau mengatur sendiri seluruh keperluannya ( Mandiri ) .
Namun dalam konteks ini banyak masyarakat bertanya - tanya perkiraan tarif Umrah Mandiri .
Mengutip beberapa keterangan dari Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya umrah ideal berada di kisaran Rp23 juta sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1021 Tahun 2023 dan PMA Nomor 6 Tahun 2021. Angka ini menjadi acuan agar penyelenggara tidak menawarkan paket di bawah standar pelayanan.
Namun di lapangan, biaya umrah lewat travel sangat bervariasi tergantung jenis paket :
Reguler (9–11 hari): Rp24 juta – Rp29 juta
Premium / Plus (dengan wisata religi ke Turki, Dubai, Mesir): Rp28 juta – Rp39 juta
Paket Spesial Ramadan atau Muharram : mulai Rp32 juta, bahkan bisa tembus Rp100 juta untuk paket eksklusif dengan fasilitas mewah.
Sementara itu, umrah mandiri kini mulai diminati jamaah yang ingin menentukan sendiri tanggal keberangkatan, maskapai, dan hotel sesuai kemampuan finansial. Dari hasil penelusuran, perkiraan total biayanya mencapai sekitar Rp28 juta.
Coba kita estimasikan rincian biayanya :
Tiket pesawat PP: sekitar Rp16 juta
Hotel (5 malam × Rp500 ribu): Rp2,5 juta
Transportasi lokal: Rp3 juta
Konsumsi harian: Rp3 juta
Visa & dokumen perjalanan: Rp3–3,5 juta
Total perkiraan: Rp27,5–28 juta.
Risiko dan Tantangan Umrah Mandiri
Keunggulan utama umrah mandiri adalah fleksibel dan kebebasan memilih layanan sesuai kebutuhan dan kemapuan . Tapi di sisi lain, tidak ada pengawasan langsung dari penyelenggara resmi, sehingga jamaah harus memahami aturan Arab Saudi dan risiko perjalanan luar negeri.
Khusus bagi jamaah pemula, disarankan tetap menggunakan jasa travel berizin agar mendapat pendampingan, terutama terkait visa, manasik, serta panduan ibadah.
Dengan dua pilihan yang kini sama-sama legal, masyarakat tinggal menyesuaikan antara kepraktisan lewat travel atau kemandirian dengan risiko yang lebih besar.



