Iklan

Iklan feed

,

Iklan

 



Bapak Joko widodo terseret isu bandara ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah !

Naratawa
Jumat, 28 November 2025, November 28, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T12:52:20Z


Naratawa.id - Isu Ijazah Paslu dan kereta cepat woosh ( KCIC ) masalahnya belum tuntas , ada Polemik baru yang bersangkutan dengan Joko widodo mengenai bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, timbul akibat adanya misinformasi yang mencampuradukkan antara dua bandara yang berbeda:


Bandara Morowali (atau Bandara Bungku/Maleo) adalah Bandara milik negara yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Presiden Joko Widodo memang meresmikan bandara ini pada Desember 2018 (atau 23 Desember 2018), bersamaan dengan 4 pengembangan terminal bandara lain di Sulawesi. Bandara ini beroperasi secara normal dan legal di bawah Kemenhub.


Bandara milik swasta (bandara khusus) yang berfungsi untuk menunjang kegiatan industri di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park ( IMIP ).


Bandara ini terdaftar resmi di Kemenhub dan pengoperasiannya diawasi oleh Otoritas Bandara terdekat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 


Statusnya adalah bandara khusus yang melayani penerbangan domestik dan dilarang melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara setelah memperoleh izin menteri.


Beberapa Hal yang menjadi polemik bandara di Morowali, Sulawesi Tengah.


Tudingan utama bahwa Bandara Khusus PT IMIP menyalahi undang-undang berkaitan dengan kekosongan pengawasan negara, terutama ketiadaan petugas Bea Cukai dan Imigrasi (sebelum adanya tindak lanjut dari pemerintah).


Meskipun status legalnya sebagai bandara khusus tidak dipermasalahkan, ketiadaan petugas Bea Cukai dan Imigrasi yang disorot oleh Menhan dan DPR memunculkan kekhawatiran serius tentang kedaulatan negara dan potensi ancaman keamanan nasional (seperti penyelundupan, lalu lintas orang tanpa kontrol) jika pengawasan tidak optimal.


Pemerintah telah merespons polemik ini dengan menyatakan siap mengirimkan personel tambahan dari Kemenhub, Bea Cukai, dan Kepolisian untuk memastikan operasional bandara khusus ini sepenuhnya berada di bawah kendali dan pengawasan negara. Bahkan, ada laporan bahwa status Bandara Khusus IMIP telah dicabut Kemenhub sejak Oktober 2025 menyusul polemik ini.


Kesimpulannya, polemik Bandara Morowali muncul dari kebingungan informasi antara bandara pemerintah yang diresmikan Jokowi dengan bandara khusus swasta (IMIP), serta sorotan terhadap implementasi pengawasan negara di Bandara Khusus IMIP yang dianggap tidak memadai dan berpotensi melanggar ketentuan UU Penerbangan terkait kontrol penuh negara atas objek vital strategis.

Iklan ads