Iklan

Iklan feed

,

Iklan

 



Kronologi Lengkap Polemik Pandji Pragiwaksono di Spesial Mens Rea: Dari Kritik Satir Hingga Laporan Polisi !

Naratawa
Jumat, 09 Januari 2026, Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T12:58:33Z

Naratawa.id - Polemik yang melibatkan komika senior Pandji Pragiwaksono terkait penampilannya di acara "Mens Rea" merupakan salah satu diskursus paling hangat di jagat media sosial Indonesia belakangan ini. Isu ini tidak hanya sekadar perdebatan tentang lucu atau tidaknya sebuah materi komedi, tetapi sudah masuk ke ranah hukum dan etika berpendapat.

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai kronologi, substansi masalah, hingga konsekuensi hukum yang muncul dari peristiwa tersebut.

1. Latar Belakang : Apa itu "Mens Rea"?

Mens Rea adalah judul pertunjukan stand-up comedy spesial milik Pandji Pragiwaksono. Dalam istilah hukum, mens rea berarti "niat jahat" sebuah konsep yang menentukan apakah seseorang bisa dipidana berdasarkan niat di balik tindakannya.

Pandji menggunakan judul ini untuk mengeksplorasi opini-opininya yang tajam, provokatif, dan sering kali menyenggol isu sensitif. Namun, potongan video dari pertunjukan tersebut yang tersebar di media sosial (terutama X dan TikTok) menjadi pemicu kemarahan sebagian kelompok masyarakat.

2. Akar Polemik : Substansi Materi

Hal yang menjadi pemicu utama viralnya kasus ini adalah materi yang dianggap menghina profesi tertentu dan menyinggung tokoh-tokoh nasional. 

Beberapa poin yang menjadi sorotan netizen meliputi :

Kritik Terhadap Otoritas : Pandji dikenal vokal dalam mengkritik pemerintah dan aparat. Dalam "Mens Rea", ia menggunakan diksi yang dianggap terlalu kasar oleh sebagian pihak yang berkecipung dalam instansi pemerintah atau organisasi aktivis .

Diksi yang Dianggap Merendahkan : 

Penggunaan kata-kata tertentu untuk menggambarkan fenomena sosial di Indonesia dinilai tidak lagi sebagai kritik membangun, melainkan penghinaan personal atau institusional.

Sensitivitas Isu : Materi tersebut muncul di tengah kondisi politik yang sedang hangat, sehingga interpretasi publik menjadi sangat terpolarisasi antara "kebebasan berekspresi" dan "ujaran kebencian".

3. Reaksi Publik dan Ranah Hukum

Berbeda dengan ketersinggungan biasanya yang hanya berakhir dengan cancel culture di media sosial, kasus "Mens Rea" melangkah lebih jauh baik di kalangan aktivis hingga kelas elit sekalipun , pecah di dunia maya 

Beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan individu melaporkan Pandji ke kepolisian dengan tuduhan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). 

Pasal yang kerap disangkakan adalah Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2) mengenai penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA atau antar-golongan.

Namun dalam sisi lain, komunitas komika dan aktivis HAM membela Pandji. Mereka berargumen bahwa :

Konteks adalah Kunci : Stand-up comedy adalah seni pertunjukan yang harus dilihat secara utuh, bukan lewat potongan video 30 detik.

Satir sebagai Kritik Sosial : Komedi adalah alat untuk mengkritik kekuasaan, dan mempidanakan komedian dianggap sebagai kemunduran demokrasi.

Analisis : Mengapa Kasus Ini Begitu Besar?


Ada beberapa faktor yang membuat polemik Pandji kali ini lebih "meledak" dibanding sebelumnya :

FaktorPenjelasanReputasi Pandji Sebagai pionir stand-up comedy di Indonesia, setiap gerak-gerik Pandji menjadi standar industri.

Polarisasi Politik : Materi Pandji sering kali menyentuh tokoh politik, sehingga pendukung tokoh tersebut merasa perlu melakukan perlawanan hukum.

Ruang Privat vs Publik : "Mens Rea" sebenarnya adalah acara berbayar (tertutup), namun bocornya rekaman ke ruang publik digital memicu gesekan dengan masyarakat luas yang tidak memahami konteks aslinya.

"Komedi adalah cara kita menertawakan kenyataan yang pahit, namun di Indonesia, kenyataan tersebut sering kali lebih galak daripada leluconnya itu sendiri."

Polemik ini masih terus berkembang seiring dengan proses hukum yang berjalan dan diskusi publik yang belum mereda. 

Apakah ini murni penegakan hukum atau sekadar pembungkaman ekspresi? Waktu dan putusan pengadilan (jika berlanjut) yang akan menjawabnya.

Iklan ads