![]() |
| Gambar ilustrasi pinterest |
Peningkatan ini menunjukkan betapa kuatnya potensi kopi Indonesia di pasar global dan sekaligus mempertegas reputasi tanah air sebagai salah satu lumbung kopi dunia yang selalu menjadi primadona negara lain.
Menurut laporan terbaru United States Department of Agriculture (USDA), produksi kopi Indonesia untuk tahun pemasaran 2025/2026 diperkirakan mencapai 11,3 juta karung (dengan masing-masing karung seberat 60 kilogram).
Menurut data yang dirilis Worldostats, Indonesia berhasil memproduksi 794.762 ton kopi dalam setahun 2025 , capaian ini membuat Indonesia menyalip beberapa negara produsen besar lainnya.
Dengan perkiraab robusta ≈ 9,8 juta karung dan arabika ≈ 1,45 juta karung.
Konversi kasar : 11,3 juta × 60 kg = 678 000 ton.
Robusta : 9,8 juta × 60 kg = 588 000 ton.
Arabika: 1,45 juta × 60 kg = 87 000 ton.
dikutip dari media investinasia.id menyebut bahwa pasar kopi Indonesia (seluruh jenis, konsumsi + ekspor) diproyeksikan mencapai sekitar US $9,97 miliar pada 2025.
Negara Penghasil Kopi Terbesar dunia Versi FAO 2025 :
1. Brasil
2. Vietnam
3. Indonesia
4. Columbia
Angka tersebut naik sekitar 5 persen dibandingkan periode sebelumnya, didorong oleh perbaikan cuaca, peningkatan area tanam, dan dorongan ekspor yang kuat.
Kenaikan peringkat ini juga mencerminkan kerja keras para petani, pelaku industri, serta dukungan pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar kopi dunia. Harapannya, prestasi ini dapat terus memacu semangat inovasi dan keberlanjutan di sektor kopi tanah air.
Langkah-strategi untuk “naik level” ke posisi yang lebih tinggi
Untuk Indonesia agar bisa meningkatdan juga meningkatkan nilai tambah industri kopi , berikut adalah beberapa rekomendasi yang bisa dilakukan :
1. Peremajaan tanaman kopi (replanting) dengan varietas unggul yang tahan penyakit, produktif, dan sesuai ko
2. Pelatihan dan penerapan praktik agronomi yang lebih baik : pemupukan, pengendalian hama & penyakit
3. Peningkatan hasil panen per hektar melalui teknologi dan penyuluhan (contoh: pengolahan buah ceri yang tepat, penyortiran, pengeringan).
4. Penguatan sistem pasca-panen (pengeringan, sortasi, standardisasi) agar mutu biji lebih baik dan dapat naik ke segmen khusus.
5. Memperkuat merek “Kopi Indonesia” di panggung internasional dengan cerita asal, keunikan proses (contoh: “wet-hulling” / giling basah khas Indonesia) yang menjadi daya tarik.
6. Menjajaki pasar baru dan segmen premium, selain pasar komoditas massal.
7. memilih standar keinginan (keberlanjutan), sertifikasi (Fair Trade, Rainforest Alliance, organik)
8. Pemerintah dapat mendukung melalui regulasi, insentif, akses pembiayaan untuk petani kopi kecil agar dapat meningkatkan tanaman dan teknologi.



